KATA
PENGANTAR
Puji
dan syukur kami kami berikan kepada Tuhan Yang Maha Esa atas berkat dan
rahmatNya kami bisa menyelesaikan makalah. Makalah yang berjudul “Identitas Nasional Negara Republik Indonesia
dan Krisis yang Dihadapi” ini kami susun dengan maksud untuk memenuhi tugas
dari mata kuliah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Kami juga
mengucapkan terima kasih kepada Bapak Drs. Manaor P. Sibarani selaku dosen mata
kuliah yang bersangkutan atas tenggang waktu yang diberikan kepada kami untuk
menyusun makalah ini. Tidak lupa kami juga mengucapkan terima kasih untuk semua
pihak yang telah membantu kami dalam penyusunan makalah ini.
Dalam
penyusunan makalah ini kami menyadari msaih terdapat banyak kekurangan maka
dari itu kami sebagai penyusun mengharapkan partisipasi dari pembaca baik itu
berupa kritik atau saran untuk kesempurnaan makalah ini dikemudian hari. Kami
juga berharap tulisan ini dapat bermanfaat bagi pembaca dalam pemahaman
mengenai materi Identitas Nasional khususnya Negara Republik Indonesia.
Pematangsiantar, Oktober 2013
Hormat
kami,
Penyusun
DAFTAR
ISI
KATA
PENGANTAR 1
DAFTAR
ISI 2
BAB
I. PENDAHULUAN
1.
Latar
belakang 3
2.
Rumusan
masalah 3
3.
Tujuan
penulisan 3
BAB
II. PEMBAHASAN
1.
Pengertian Identitas Nasional 4
A. Hakikat Identitas Nasional Negara Republik Indonesia 4
A. Hakikat Identitas Nasional Negara Republik Indonesia 4
2. Unsur-unsur
Pembentuk Identitas Nasional 5
3.
Faktor-faktor Pendukung Lahirnya Identitas
Nasional 7
4. Pancasila
Sebagai Kepribadian dan Identitas Nasional 7
5. Krisis yang Dihadapi Dalam Identitas Nasional
Indonesia 9
6. Keterkaitan Globalisasi Terhadap Identitas
Nasional 12
7.
Keterkaitan Integrasi Nasional Indonesia dan Identitas Nasional
13
8. Hal-hal yang Perlu Dilakukan Untuk menjaga 13
Identitas Nasional
Indonesia
BAB III. PENUTUP
3.1 Kesimpulan 14
3.2 Saran 14
DAFTAR PUSTAKA 15
BAB I
PENDAHULUAN
1.
Latar
Belakang
Identitas
nasional secara terminologis adalah suatu cirri yang dimiliki oleh suatu bangsa
yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa yang lain. Berdasarkan
perngertian yang demikian ini maka setiap bangsa didunia ini akan memiliki
identitas sendiri-sendiri sesuai dengan keunikan, sifat, ciri-ciri serta
karakter dari bangsa tersebut. Berdasarkan hakikat pengertian identitas
nasional sebagai mana di jelaskan di atas maka identitas nasional suatu Bangsa
tidak dapat di pisahkan dengan jati diri suatu bangsa ataulebih populer disebut
dengan kepribadian suatu bangsa.
Bangsa pada hakikatnya adalah sekelompok besar manusia yang mempunyai
persamaan nasib dalam proses sejarahnya,sehingga mempunyai persamaan watak atau
karakter yang kuat untuk bersatu dan hidup bersama serta mendiami suatu wilayah
tertentu sebagai suatu kesatuan nasional.
Seiring dengan makin majunya peradaban manusia dan era globalisasi yang
berkembang saat ini ada banyak negara yang mengalami masalah dalam perwujudan
identitas nasional. Apa yang terjadi bila identitas suatu bangsa mengalami
krisis dan apa penyebabnya. Dalam malakah ini kami akan sedikit membahas
mengenai masalah atau krisis yang dialami oleh Negara Indonesia.
2. Rumusan Masalah
1.
Apakah yang dimaksud Identitas Nasional?
2.
Apakah Identitas Nasional Negara Republik Indonesia?
3.
Apakah faktor-faktor pendukung terbentuknya Identitas
Nasional?
4.
Apakah masalah yang dihadapi Negara Republik Indonesia
dalam mempertahankan Identitas Nasional?
3. Tujuan Penulisan
1.
Agar pembaca mengetahui pengertian Identitas Nasional.
2.
Agar pembaca memahami Identitas Nasional Republik
Indonesia.
3.
Agar pemabaca mengetahui Krisis yang dialami negara
Republik Indonesia dalam mempertahankan Identitas Nasional.
BAB
II
PEMBAHASAN
1.
Pengertian
Identitas Nasional
Kata identitas nasional berasal dari Bahasa Inggris. Identity yang berarti ciri-ciri,
tanda, atau jati diri yang melekat pada suatu hal sehingga menunjukan keunikan serta membedakannya dari hal-hal lain dan
Nation yang berarti bangsa, menunjukkan kesatuan komunitas
sosio-kultural tertentu yang memiliki semangat, cita-cita, tujuan serta
ideologi bersama. Dari uraian diatas dapat disimpulakan bahwa Identitas
Nasional adalah ciri-ciri atau sifat-sifat khas suatu bangsa secara filosofis
yang membedakannya dengan bangsa-bangsa lain di dunia.
Identitas Nasional Indonesia meliputi segenap yang dimiliki
bangsa Indonesia yang membedakannya dengan bangsa lain seperti kondisi
geografis, sumber kekayaan alam Indonesia, demografi atau kependudukan
Indonesia, ideologi dan agama, politik negara, ekonomi, dan pertahanan
keamanan. Identitas nasional merupakan konsep suatu bangsa mengenai dirinya
sendiri. Indonesia merupakan negara yang memiliki beraneka ragam kebudayaan
yang terdiri dari berbagai macam suku dari sabang sampai merauke dan pastinya
memiliki keanekaragaman identitas nasional.
A.
Hakikat Identitas Nasional Negara
Republik Indonesia
Hakikat identitas nasional kita sebagai
bangsa di dalam hidup dan kehidupan berbangsa dan bernegara adalah Pancasila
yang aktualisasinya tercermin dalam berbagai penataan kehidupan kita dalam arti
luas, misalnya dalam Pembukaan beserta UUD kita, sistem pemerintahan yang
diterapkan, nilai-nilai etik, moral, tradisi, bahasa, mitos, ideologi, dan lain
sebagainya yang secara normative diterapkan di dalam pergaulan, baik dalam
tataran nasional maupun internasional.
Perlu dikemukakan bahwa nilai-nilai budaya
yang tercermin sebagai Identitas Nasional tadi bukanlah barang jadi yang sudah
selesai dalam kebekuan normatif dan dogmatis, melainkan sesuatu yang
terbuka-cenderung terus menerus bersemi sejalan dengan hasrat menuju kemajuan
yang dimiliki oleh masyarakat pendukungnya. Konsekuensi dan implikasinya adalah
identitas nasional juga sesuatu yang terbuka, dinamis, dan dialektis untuk ditafsir
dengan diberi makna baru agar tetap relevan dan fungsional dalam kondisi aktual
yang berkembang dalam masyarakat.
Hakikat identitas nasional indonesia
adalah pancasila yg diaktualisasikan dalam bergagai kehidupan dan berbangsa. Aktualisai
ini untuk menegakkan pancasila dan UUD’45 sebagaimana dirumuskan dalam
pembukaan UUD’45 terutama alinea ke 4.
Krisis multidimensi yang kini sedang
melanda masyarakat menyadarkan kita bahwa pelestarian budaya sebagai upaya
untuk mengembangkan Identitas Nasional kita telah ditegaskan sebagai komitmen
konstitusional sebagaimana dirumuskan oleh para pendiri negara kita dalam
pembukaan, khususnya dalam Pasal 32 UUD 1945 beserta penjelasannya, yaitu : “Pemerintah memajukan Kebudayan Nasional
Indonesia” yang diberi penjelasan : “Kebudayan
bangsa ialah kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budaya rakyat Indonesia
seluruhnya. Kebudayaan lama dan asli terdapat ebagi puncak-puncak kebudayaan di
daerah-daerah seluruh Indonesia, terhitung sebagai kebudayaan bangsa. Usaha
kebudayaan harus menuju ke arah kemajuan adab, budaya dan persatuan dengan
tidak menolak bahan-
bahan baru dari kebudayaan asing yang dapat memperkembangkan atau memperkaya kebudayaan bangsa sendiri serta mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia”. Kemudian dalam UUD 1945 yang diamandemen dalam satu naskah disebutkan dalam Pasal 32:
1. Negara memajukan kebudayan Nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budaya.
2. Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional.
bahan baru dari kebudayaan asing yang dapat memperkembangkan atau memperkaya kebudayaan bangsa sendiri serta mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia”. Kemudian dalam UUD 1945 yang diamandemen dalam satu naskah disebutkan dalam Pasal 32:
1. Negara memajukan kebudayan Nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budaya.
2. Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional.
2.
Unsur-unsur
Pembentuk Identitas Nasional
Pada hakikatnya, Identitas Nasional
memiliki empat unsur:
1.
Suku Bangsa: Golongan sosial yang khusus yang bersifat askriftif (ada
sejak lahir). Kemajemukan merupakan indentitas lain bangsa Indonesia. tradisi
bangsa Indonesia untuk hidup bersama dalam kemajemukan yang bersfat
alamiah tersebut, tradisi bangsa Indonesia untuk hidup bersama dalam
kemajemukan merupakan hal lain yang harus dikembangkan dan di budayakan. Di
Indonesia terdapat banyak sekali suku bangsa, kurang lebih 360 suku.
2. Agama: Bangsa Indonesia dikenal sebagai bangsa
yang agamis. Agama – agama yang berkembang di Indonesia antara lain agama
Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Budha. Keanekaragaman agama merupakan
indentitas lain dari kemajemukan dengan kata lain, agama dan keyakinan
Indonesia tidak hanya dijamin oleh konstitusi Negara, tetapi juga merupakan
suatu Rahmat Tuhan Yang Maha Esa yang harus tetap dipelihara dan
disyukuri bangsa Indonesia. Menyukuri nikmat kemajemukan pemberian Allah
dapat dilakukan dengan, salah satunya, sikap dan tindakan untuk tidak
memaksakan keyakinan dan tradisi suatu agama, baik mayoritas maupun minoritas,
atau kelompok lainnya.
3. Kebudayaan: Merupakan pengetahuan
manusia sebagai makhluk sosial yang berisikan perangkat-perangkat atau model-model
pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk
menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagai pedoman
untuk bertindak dalam bentuk kelakuan dan benda-benda kebudayaan. Aspek
kebuayaan yang menjadi unsur pembentuk indentitas nasional meliputi: akal
budi, peradaban, dan pengetahuan. Misalnya sikap ramah dan santun bangsa
Indonesia.
4. Bahasa: Merupakan usur komunikasi
yang dibentuk atas unsur-unsur bunyi ucapan manusia dan digunakan sebagai
sarana berinteraksi antar manusia. Bahasa adalah salah satu atribut indentitas
nasional Indonesia. Sekalipun Indonesia memiliki ribuan bahasa daerah,
kedudukan bahasa Indonesia (bahasa yang digunakan bangsa melayu) sebagai bahasa
penghubung (lingua franca) peristiwa sumpah pemuda tahun 1982, yang menyatakan
bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan bangsa Indonesia.
Menurut Syarbani dan Wahid dalam
bukunya yang berjudul Membangun Karakter dan Kepribadian melalui Pendidikan
Kewarganegaraan, keempat unsur Identitas Nasional tersebut diatas dapat
dirumuskan kembali menjadi 3 bagian:
a.
Identitas
Fundamental: berupa Pancasila yang menrupakan Falsafah Bangsa, Dasar
Negara, dan Ideologi Negara.
Negara, dan Ideologi Negara.
b.
Indentitas
Instrumental: berupa UUD 1945 dan Tata Perundangannya, Bahasa
Indonesia, Lambang Negara, Bendera Negara, dan Lagu Kebangsaan.
Indonesia, Lambang Negara, Bendera Negara, dan Lagu Kebangsaan.
c.
Indentitas
Alamiah: meliputi Kepulauan (archipelago) dan Pluralisme dalam suku,
bahasa, budaya dan kepercayaan (agama).
bahasa, budaya dan kepercayaan (agama).
3. Faktor-faktor
Pendukung Lahirnya Identitas Nasional
Kelahiran identitas nasional suatu bangsa memiliki sifat,
ciri khas serta keunikan sendiri-sendiri, yang sangat ditentukan oleh
faktor-faktor yang mendukung kelahiran identitas nasional tersebut. Adapun
faktor-faktor yang mendukung kelahiran identitas nasional bangsa Indonesia,
meliputi:
1. Faktor objektif, yang meliputi faktor geografis, ekologis dan demografis.
2. Faktor subjektif, yaitu faktor historis, sosial, politik, dan kebudayaan yang dimiliki bangsa Indonesia.
1. Faktor objektif, yang meliputi faktor geografis, ekologis dan demografis.
2. Faktor subjektif, yaitu faktor historis, sosial, politik, dan kebudayaan yang dimiliki bangsa Indonesia.
Robert
de Ventos mengemukakan teori tentang munculnya identitas nasional suatu bangsa
sebagai hasil interaksi historis antara empat faktor penting, yaitu:
1. Faktor
Primer, mencakup etnisitas, teritorial, bahasa, agama dan yang sejenisnya. Bagi
bangsa Indonesia yang tersusun atas berbagai macam etnis, bahasa, agama
wilayah, serta bahasa daerah, merupakan suatu kesatuan meskipun berbeda-beda
dengan kekhasan masing-masing.
2. Faktor
Pendorong, meliputi pembangunan komunikasi dan teknologi, lahirnya angkatan
bersenjata modern dan pembangunan lainnya dalam kehidupan Negara. Dalam
hubungan ini bagi suatu bangsa, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta
pembangunan negaradan bangsanya juga merupakan suatu identitas nasional yang
bersifat dinamis.
3. Faktor
Penarik, mencakup kodifikasi bahasa dalam gramatika yang resmi, tumbuhnnya
birokrasi dan pemantapan sistem pendidikan nasional. Bagi bangsa Indonesia
unsur bahasa telah merupakan bahasa persatuan dan kesatuan nasional, sehingga
bahasa Indonesia telah merupakan bahasa resmi Negara dan bangsa Indonesia.
4. Faktor
Reaktif, meliputi penindasan, dominasi, dan pencarian identitas alternatif
melalui memori kolektif rakyat. Penderitaan dan kesengsaraan hidup serta
semangat bersama dalam memperjuangkan kemerdekaan merupakan faktor yang sangat
strategis dalam membentuk memori kolektif rakyat. Semangat perjuangan,
pengorbanan, menegakkan kebenaran dapat merupakan identitas untuk memperkuat
persatuan dan kesatuan bangsa dan Negara Indonesia.
4. Pancasila Sebagai Kepribadian dan
Identitas Nasional
Bangsa Indonesia sebagai salah satu bangsa dari masyarakat
internasional, memiliki sejarah serta prinsip dalam hidupnya yang berbeda
dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Ketika bangsa Indonesia berkembang menuju
fase nasionalisme modern, diletakkanlah prinsip-prinsip dasar filsafat sebagai
suatu asas dalam hidup berbangsa dan bernegara. Nilai-nilai esensial yang terkandung dalam Pancasila yaitu :
Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan serta Keadilan, dalam
kenyataannya secara objektif telah dimiliki oleh bangsa Indonesia sejak zaman
dahulu kala sebelum mendirikan negara. Dasar-dasar pembentukan nasionalisme
modern menurut Yamin dirintis oleh para pejuang kemerdekaan bangsa, antara lain
rintisan yang dilakukan oleh para tokoh pejuang kebangkitan nasional pada tahun
1908, kemudian dicetuskan pada Sumpah Pemuda pada tahun 1928. Akhirnya titik
kulminasi sejarah perjuangan bangsa Indonesia untuk menemukan identitas
nasionalnya sendiri, membentuk suatu bangsa dan negara Indonesia tercapai pada
tanggal 17 Agustus 1945, yang kemudian diproklamasikan sebagai suatu
kemerdekaan bangsa Indonesia. Oleh karena itu akar-akar nasionalisme Indonesia
yang berkembang dalam perspektif sejarah sekaligus juga merupakan unsur-unsur
identitas nasional, yaitu nilai-nilai yang tumbuh dan berkembang dalam sejarah
terbentuknya bangsa Indonesia.
Dapat pula dikatakan bahwa Pancasila sebagai dasar filsafat
bangsa dan Negara Indonesia pada hakikatnya bersumber kepada nilai-nilai budaya
dan keagamaan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sebagai kepribadian bangsa.
Jadi, filsafat Pancasila itu bukan muncul secara tiba-tiba dan dipaksakan oleh
suatu rezim atau penguasa, melainkan melalui suatu fase historis yang cukup
panjang. Pancasila sebelum dirumuskan secara formal yuridis dalam Pembukaan UUD
1945 sebagai dasar filsafat Negara Indonesia, nilai-nilainya telah ada pada
bangsa Indonesia, dalam kehidupan sehari-hari sebagai suatu pandangan hidup,
sehingga materi Pancasila yang berupa nilai-nilai tersebut tidak lain adalah
dari bangsa Indonesia sendiri.
Identitas nasional kita terdiri dari empat elemen yang biasa
disebut sebagai konsensus nasional. Konsensus dimaksud adalah Pancasila,
Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan
Bhinneka Tunggal Ika.
Revitalisasi Pancasila harus
dikembalikan pada eksistensi Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara.
Karena ideologi adalah belief system, pedoman hidup dan rumusan cita-cita atau
nilai-nilai (Sergent, 1981), Pancasila tidak perlu direduksi menjadi slogan
sehingga seolah tampak nyata dan personalistik. Slogan seperti “Membela
Pancasila Sampai Mati” atau “Dengan
Pancasila Kita Tegakkan Keadilan” menjadikan Pancasila seolah dikepung ancaman dramatis atau lebih buruk lagi, hanya dianggap sebatas instrument tujuan. Akibatnya, kekecewaan bisa mudah mencuat jika slogan-slogan itu tidak menjadi pantulan realitas kehidupan masyarakat.
Pancasila Kita Tegakkan Keadilan” menjadikan Pancasila seolah dikepung ancaman dramatis atau lebih buruk lagi, hanya dianggap sebatas instrument tujuan. Akibatnya, kekecewaan bisa mudah mencuat jika slogan-slogan itu tidak menjadi pantulan realitas kehidupan masyarakat.
Karena itu, Pancasila harus dilihat
sebagai ideologi, sebagai cita-cita. Maka secara otomatis akan tertanam
pengertian di alam bawah sadar rakyat, pencapaian cita- cita, seperti kehidupan
rakyat yang adil dan makmur, misalnya, harus dilakukan bertahap. Dengan
demikian, kita lebih leluasa dalam mengembangkan cita-cita tersebut.
Selain perlunya penegasan bahwa
Pancasila adalah cita-cita, hal penting lain
yang dilakukan untuk merevitalisasi Pancasila dalam tataran ide adalah mencari
maskot. Meski dalam hal ini ada pandangan berbeda karena dengan memeras
Pancasila berarti menggali kubur Pancasila itu sendiri, namun dari sisi
strategi kebudayaan adalah tidak salah jika kita mengikuti alur pikir Soekarno,
jika perlu Pancasila diperas menjadi ekasila, Gotong Royong. Mungkin inilah
maskot yang harus dijadikan dasar strategi kebudayaan guna penerapan Pancasila.
Pendeknya, ketika orang enggan menyebut dan membicarakan Pancasila, Gotong
Royong dapat dijadikan maskot dalam rangka revitalisasi Pancasila.
5.
Krisis yang Dihadapi dalam Identitas
Nasional Indonesia
Saat ini dapat kita lihat bahwa indonesia telah mengalami
krisis identitas nasional. Banyak penduduk indonesia telah melupakan unsur
unsur kebudayan yang merupakan basis dari identitas nasional suatu bangsa.
Berikut ini adalah beberapa krisis yang dihadapi Indonesia
terkait Identitas Nasional:
v Geografis :
a. Kurangnya
kekuatan maritim yang memadai.
b. Pertahanan
laut dan udara masih belum di kembangkan dengan optimal. Akibatnya wilayah yang
jauh di pinggir perbatasan merasa di perhatikan dan dijaga dari kemungkinan
datangnya ancaman luar.
c. Kebanyakan
daerah perbatasan mengalami kelambanan dalam pembangunan infrakstruktural
transportasi dan komunikasi sehingga mereka kurang berinteraksi dengan wilayah
lin di tanah air, Bahkan mereka lebih dekat dengan negara tetangga.
d. Kondisi
geografis yang senjang juga terlihat mencolok antara wilayah pedesaan dengan
wilayah perkotaan. Warga pedesaan merasa tertinggal dan tidak di perhatikan di
bandingkan dengan warga di perkotaan. Muncul berbagai masalah social akibat
ketimpangan pembangunan anatar daerah, dan proses urbanisasi yang tak
berencana.
v Demografis :
a. Terjadinya
kesenjangan antara generasi tua dengan generasi muda dalam memandang persoalan
bangsa dan menghadapi tantangan hidup.
v Sosial dan Budaya :
a. Perasaan
senasib-sepenanggungan semakin mencair.
b. Kristalisasi
nilai kebangsaan mengalami keretakan di sana-sini.
c. Banyaknya
pejabat yang menuntut hak-hak istimewa bagi kepentingan pribadinya, meskipun
hak-hak dasar rakyat pada umumnya belum terpenuhi. Sikap itu pada gilirannya
membuahkan tragedi pemerintahan yang lamban di tengah desakan kepentingan umum
akibat bencana yang terjadi dimana-mana dan kondisi social ekonomi yang diterpa
krisis dari waktu ke waktu.
d. Lemahnya
kemampuan bangsa dalam mengelola keragaman. Gejala tersebut dapat di lihat dari
menguatnya orientasi dalam kelompok, etnik, dan agama yang berpotensi
menimbulkan konflik sosial dan bahkan disintegrasi bangsa. Masalah ini juga
semakin serius akibat dari makin terbatasnya ruang publik yang dapat diakses
dan dikelola bersama masyarakat yang multikultur untuk penyaluran aspirasi.
Dewasa ini muncul kecenderungan pengalihan ruang publik ke ruang privat karena
desakan ekonomi.
e.
Kurangnya
kemampuan bangsa dalam mengelola kekayaan budaya yang kasat mata (tangible) dan
yang yang tidak kasat mata (intangible). Dalam era otonomi
daerah, pengelolaan kekayaan budaya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
Kualitas pengelolaan yang rendah tidak hanya disebabkan oleh kapasitas fiskal,
namun juga pemahaman, apresiasi, kesadaran, dan komitmen pemerintah daerah
terhadap kekayaan budaya. Pengelolaan kekayaan budaya ini juga masih belum
sepenuhnya menerapkan prinsip tata pemerintahan yang baik (good governance).
Sementara itu, apresiasi dan kecintaan masyarakat terhadap budaya dan produk
dalam negeri masih rendah, antara lain karena keterbatasan informasi.
f.
Terjadinya
krisis jati diri (identitas) nasional. Nilai – nilai solidaritas sosial,
kekeluargaan, dan keramahtamahan sosial yang pernah di anggap sebagai kekuatan
pemersatu dan ciri khas bangsa indonesia, makin pudar bersamaan dengan
menguatnya nilai – nilai materialisme. Demikian pula kebanggaan atas jati diri
bangsa seperti penggunaan bahasa indonesia secara baik dan benar, semakin
terkikis oleh nilai – nilai yang dianggap lebih superior. Identitas nasional
meluntur oleh cepatnya penyerapan budaya global yang negatif, serta tidak
mampunya bangsa indonesia mengadopsi budaya global yang lebih relevan bagi
upaya pembangunan bangsa dan karakter bangsa (nation and character building).
Hal lain yang
berpengaruh pada krisis Identitas Nasional Indonesia adalah budaya barat yang masuk ke indonesia melalui
globalisasi telah banyak mengubah pola hidup generasi muda saat ini, salah
satunya yaitu melupakan kultur budaya bangsa indonesia sendiri. Ada puluhan budaya yg telah
diklaim oleh negara sebelah. Dan berikut ini daftarnya :
1.
Naskah Kuno dari Riau oleh Pemerintah Malaysia
2.
Naskah Kuno dari Sumatera Barat oleh Pemerintah Malaysia
3.
Naskah Kuno dari Sulawesi Selatan oleh Pemerintah Malaysia
4.
Naskah Kuno dari Sulawesi Tenggara oleh Pemerintah Malaysia
5.
Rendang dari Sumatera Barat oleh Oknum WN Malaysia
6.
Lagu Rasa Sayang Sayange dari Maluku oleh Pemerintah Malaysia
7.
Tari Reog Ponorogo dari Jawa Timur oleh Pemerintah Malaysia
8.
Lagu Soleram dari Riau oleh Pemerintah Malaysia
9.
Lagu Injit-injit Semut dari Jambi oleh Pemerintah Malaysia
10.
Alat Musik Gamelan dari Jawa oleh Pemerintah Malaysia
11.
Tari Kuda Lumping dari Jawa Timur oleh Pemerintah Malaysia
12.
Tari Piring dari Sumatera Barat oleh Pemerintah Malaysia
13.
Lagu Kakak Tua dari Maluku oleh Pemerintah Malaysia
14.
Lagu Anak Kambing Saya dari Nusa Tenggara oleh Pemerintah Malaysia
15.
Motif Batik Parang dari Yogyakarta oleh Pemerintah Malaysia
16.
Badik Tumbuk Lada oleh Pemerintah Malaysia
17.
Musik Indang Sungai Garinggiang dari Sumatera Barat oleh Malaysia
18.
Kain Ulos oleh Malaysia
19.
Alat Musik Angklung oleh Pemerintah Malaysia
20.
Lagu Jali-Jali oleh Pemerintah Malaysia
21.
Tari Pendet dari Bali oleh Pemerintah Malaysia
Dari
kasus tersebut dapat diketahui bahwa identitas nasional bangsa indonesia telah
mengalami kelunturan. Hal tersebut ditunjukkan dalam masalah Indonesia-malaysia
tersebut. Dalam kasus ini, dapat disimpulkan bahwa rasa nasionalisme dan
identitas bersama sebagai warga negara Indonesia masih sangat kurang. Hal
tersebut menyebabkan mudahnya Indonesia dijadikan sasaran dari pihak luar yang
bertujuan memecah belah bangsa ini sehingga bangsa Indonesia hancur. Oleh
karena lunturnya rasa nasionalisme dan terjadinya krisis identitas nasional di
kalangan rakyat Indonesia saat ini terutama generasi muda diharapkan juga peran
serta pemerintah dalam menyelesaikan masalah tersebut selain peran warga
negaranya sendiri. Dari banyaknya kasus-kasus yang mengancam identitas nasional
dan kesatuan tanah air Indonesia, maka kita sebagai generasi muda harus
berusaha untuk mempertahankan nilai- nilai budaya yang telah ada dan terus
menjaga dan melestarikannya. Kita harus menyadari bahwa kita sebagai bangsa Indonesia
memiliki keanekaragaman budaya yang harus dipertahankan dan menjadi ciri dari
bangsa Indonesia, dan kita harus bangga menjadi bagian dari tanah air kita
yaitu “Indonesia”.
6.
Keterkaitan Globalisasi terhadap
Identitas Nasional
Era Globalisasi merupakan era yang
penuh dengan kemajuan dan persaingan, sedangkan Identitas Nasional sebuah
bangsa merupakan hal yang sangat diperlukan untuk memperkenalkan sebuah bangsa
atau Negara dimata dunia. Dengan adanya Globalisasi, identitas sebuah bangsa
dan Negara dapat mudah dikenalkan dimata internasional atau juga identitas
tersebut mudah tenggelam karena terpengaruh oleh bangsa dan Negara lain. Perlu
kita sadari, bangsa Indonesia yang kita cintai ini sedang mengalami krisis
identitas nasional yang sangat membahayakan bagi nilai – nilai dasar Identitas
bangsa Indonesia itu sendiri. Letak Negara Indonesia yang sangat strategis
merupakan hal yang sangat mempengaruhi terjaga atau tidak kelangsungan Identitas
bangsa Indonesia. Globalisasi yang terus berkembang pesat membuat nilai– nilai
budaya bangsa Indonesia mulai terkikis oleh budaya – budaya barat yang kurang
sesuai dengan budaya asli bangsa Indonesia seperti halnya budaya berpakaian.
Kebaya dan batik yang merupakan salah satu identitas bangsa Indonesia yang
berupa pakaian, kini mulai hilang dari kehidupan bangsa Indonesia karena
tergantikan oleh pakaian yang bersifat kebarat - baratan. Tidak hanya itu saja,
masyarakat Indonesia yang dulunya terkenal sebagai orang – orang yang ramah,
kini mulai terpengaruh terhadap era globalisai yang memiliki sifat “persaingan”
yang sangat tinggi yang menyebabkan kesenjangan sosial di masyarakt semakin
meningkat.
7.
Keterkaitan Integrasi Nasional
Indonesia dan Identitas Nasional
Masalah integrasi nasional di Indonesia sangat kompleks dan
multidimensional. Untuk mewujudkannya,
diperlukan keadilan dalam kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah dengan
tidak membedakan ras, suku, agama, bahasa, dan sebagainya. Sebenarnya, upaya
mcmbangun keadilan, kesatuan, dan persatuan bangsa merupakan bagian dari upaya
membangun dan membina stabilitas politik. Di samping itu, upaya lainnya dapat
dilakukan, seperti banyaknya keterlibatan pemerintah dalam mcncntukan komposisi
dan rnckanisme parlemen. Dengan demikian, upaya integrasi nasional dengan
strategi yang mantap perlu terus dilakukan agar terwujud integrasi bangsa
Indonesia yang diinginkan. Upaya pembangunan dan pembinaan integrasi nasional
ini perlu karena pada hakikatnya integrasi nasional menunjukkan kckuatan
persatuan dan kesaluan bangsa yang diinginkan. Pada akhirnya, persatuan dan
kesatuan bangsa inilah yang dapat lebih menjamin terwujudnya negara yang
makmur, aman. dan tentram. Konflik yang terjadi di Aceh, Ambon, Kalimantan
Barat, dan Papua merupakan cermin belum terwujudnya integrasi nasional yang
diharapkan. Adapun keterkaitan integrasi nasional dengan Identitas Nasional
adalah bahwa adanya integrasi nasional dapat menguatkan akar dari Identitas
Nasional yang sedang dibangun.
8.
Hal-hal yang Perlu Dilakukan Untuk
menjaga Identitas Nasional Indonesia
Setelah melihat pemaparan mengenai krisis Identitas Nasional
yang dihadapi Negara Republik Indonesia berikut ini adalah hal-hal yang perlu
kita lakukan sebagai rakyat Indonesia untuk tetap menjaga Identitas Nasional
negara kita:
1. Mencintai produk-produk buatan dalam
negeri.
2. Menumbuhkan kesadaran pentingnya
nilai-nilai kebudayaan dalam negeri.
3. Menjadikan Pancasila sebagai
cita-cita untuk mengembangkan kepribadian dan karakter bangsa.
4. Menerima dan menyaring kebudayaan
dari negara luar yang masuk kedalam negeri.
5. Menumbuhkan rasa patriotisme dan
nasionalisme dalam diri pemuda.
BAB
III
PENUTUP
1.
Kesimpulan
Upaya untuk mempertahankan Identitas nasional dapat ditempuh dengan cara mengetahui kebudayaan di Indonesia. Dengan adanya pengetahuan budaya Indonesia, kita dapat menyaring budaya–budaya asing yang masuk ke dalam negara Indonesia, sehingga tidak timbul perpecahan antar daerah karena budaya yang ada. Selain itu, sikap dan perilaku kita juga dapat mencerminkan bahwa kita sedang mempertahankan keutuhan NKRI ini. Salah satunya dengan cara mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila bukan hanya sekedar memahami saja. Pencarian identitas nasional bangsa Indonesia pada dasarnya melekat erat dengan perjuangan bangsa Indonesia untuk membangun bangsa dan Negara dengan konsep nama Indonesia. Bangsa dan Negara Indonesia ini dibangun dari unsur-unsur masyarakat lama dan dibangun menjadi suatu kesatuan bangsa dan Negara dengan prinsip nasionalisme modern. Oleh karena itu, pembentukan identitas nasional Indonesia melekat erat dengan unsur-unsur lainnya, seperti sosial, ekonomi, budaya, etnis, agama serta geografis, yang saling berkaitan dan terbentuk melalui suatu proses yang cukup panjang.
Upaya untuk mempertahankan Identitas nasional dapat ditempuh dengan cara mengetahui kebudayaan di Indonesia. Dengan adanya pengetahuan budaya Indonesia, kita dapat menyaring budaya–budaya asing yang masuk ke dalam negara Indonesia, sehingga tidak timbul perpecahan antar daerah karena budaya yang ada. Selain itu, sikap dan perilaku kita juga dapat mencerminkan bahwa kita sedang mempertahankan keutuhan NKRI ini. Salah satunya dengan cara mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila bukan hanya sekedar memahami saja. Pencarian identitas nasional bangsa Indonesia pada dasarnya melekat erat dengan perjuangan bangsa Indonesia untuk membangun bangsa dan Negara dengan konsep nama Indonesia. Bangsa dan Negara Indonesia ini dibangun dari unsur-unsur masyarakat lama dan dibangun menjadi suatu kesatuan bangsa dan Negara dengan prinsip nasionalisme modern. Oleh karena itu, pembentukan identitas nasional Indonesia melekat erat dengan unsur-unsur lainnya, seperti sosial, ekonomi, budaya, etnis, agama serta geografis, yang saling berkaitan dan terbentuk melalui suatu proses yang cukup panjang.
2.
Saran
Kita sebagai generasi muda seharusnya:
Kita sebagai generasi muda seharusnya:
1. Mencintai produk dalam negeri.
2. Menumbuhkan kesadaran yang tinggi akan pentingnya rasa persatuan dan kesatuan.
3. Mampu menyaring budaya-budaya
dari luar yang bersifat positif.
4. Berpikir positif dalam mengambil
suatu keputusan.
5. Menjadikan nilai-nilai pancasila itu sebagai tolak ukur
dalm mengambil suatu keputusan.
DAFTAR
PUSTAKA
Kaelan dan
Zubaidi.2007. Pendidikan Kewarganegaraan.Yogyakarta:Paradigma,
Edisi pertama.
Suryo, Joko,
2002, Pembentukan Identitas Nasional, Makalah Seminar Terbatas
Pengembangan Wawasan tentang Civic Education, LP3 UMY, Yogyakarta.
Ismaun,
1981, Pancasila sebagai Kepribadian Bangsa Indonesia, Carya Remadja,
Bandung
Bagai anda yang membutuhkan penghasilan pasif..
BalasHapusSilahkan rekomodasikan pada teman-teman anda di website kami http://titipdana.com ..
Dapatkan 2% dari setiap invetasi teman anda, oppp jangan lupa daftar terlebih dahulu....