animasi

Jumat, 05 Desember 2014

Melepas yang terikat

Ada banyak kenyataan hidup yang sulit diterima, dan untuk menerimanya lebih sulit lagi. Banyak orang yang datang dan pergi dalam hidup kita, mungkin seorang sedang menyakiti kita kemudian pergi, disaat bersamaan mungkin ada orang lain yang datang kemudian memberi senyum dan gelak tawa. Disaat yang sama mungkin ada orang yang sedang menantikan senyumanmu. Terkadang orang yang sangat kita sayangi meninggalkan kita,hidup mulai terasa berbeda. Kadang kala disaat hidup kita terasa damai, masalah datang secepat kedamaian itu pergi. Rasa kecewa dan kesendirian membuat cara kita melihat dunia berubah, kita mulai menarik diri dari orang sekitar kita. Sebenarnya ada yang menarik dari siklus tersebut, dengan membiarkan orang itu pergi kita membuka kesempatan terhadap orang yang lebih baik untuk datang. Lantas bagaimana kalau orang yang pergi tersebut sangat penting dalam kelangsungan hidup kita? Apakah tetap bisa berpikir demikian? Seketika ketakutan datang, itu membuat mu semakin menarik diri. Disaat seperti itu datang apa yang harus kita lakukan?

Selasa, 02 Desember 2014

poem:lay of life



Lay Of Life
I choose a life for my own
I find it is waste like painting sine canvass
Misguided like a sightless eyes
I find my own thirsty for The Truth
My soul is poor, strength less oh my Lord

I presume a right way for my own
Finding it is frangible like every leaves in Autumn
Wobbly as a young branch trees
I find my own useless
My soul is hollow, raise me oh my Lord

I call You, Lord..oh my Mighty Lord
Where is my destiny?
Where must I go?
Hold me tight Oh You my Faithful Guide
I call You, Lord..oh my Mighty Lord
My soul is barren, I need Your Truth






makalah : IDENTITAS NASIONAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAN KRISIS YG DIHADAPI




KATA PENGANTAR
            Puji dan syukur kami kami berikan kepada Tuhan Yang Maha Esa atas berkat dan rahmatNya kami bisa menyelesaikan makalah. Makalah yang berjudul “Identitas Nasional Negara Republik Indonesia dan Krisis yang Dihadapi” ini kami susun dengan maksud untuk memenuhi tugas dari mata kuliah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Bapak Drs. Manaor P. Sibarani selaku dosen mata kuliah yang bersangkutan atas tenggang waktu yang diberikan kepada kami untuk menyusun makalah ini. Tidak lupa kami juga mengucapkan terima kasih untuk semua pihak yang telah membantu kami dalam penyusunan makalah ini.
            Dalam penyusunan makalah ini kami menyadari msaih terdapat banyak kekurangan maka dari itu kami sebagai penyusun mengharapkan partisipasi dari pembaca baik itu berupa kritik atau saran untuk kesempurnaan makalah ini dikemudian hari. Kami juga berharap tulisan ini dapat bermanfaat bagi pembaca dalam pemahaman mengenai materi Identitas Nasional khususnya Negara Republik Indonesia.

Pematangsiantar,  Oktober 2013
Hormat kami,

  Penyusun
           



DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR                                                                               1
DAFTAR ISI                                                                                             2
BAB I. PENDAHULUAN
1.                  Latar belakang                                                                                              3
2.                  Rumusan masalah                                                                                         3
3.                 Tujuan penulisan                                                                         3
BAB II. PEMBAHASAN
 1. Pengertian Identitas Nasional                                                                             4
                         A. Hakikat Identitas Nasional Negara Republik Indonesia                     4
2.   Unsur-unsur Pembentuk Identitas Nasional                                                    5
3.      Faktor-faktor Pendukung Lahirnya Identitas Nasional                                 7
4.   Pancasila Sebagai Kepribadian dan Identitas Nasional                                  7
5.   Krisis yang Dihadapi Dalam Identitas Nasional Indonesia                               9
6.  Keterkaitan Globalisasi Terhadap Identitas Nasional                          12
7.  Keterkaitan Integrasi Nasional Indonesia dan Identitas Nasional               13
8. Hal-hal yang Perlu Dilakukan Untuk menjaga                                      13
    Identitas Nasional Indonesia

BAB III. PENUTUP
          3.1       Kesimpulan                                                                                                    14
            3.2       Saran                                                                                       14

DAFTAR PUSTAKA                                                                                15     






                                                                            
BAB I
PENDAHULUAN
1.     Latar Belakang
Identitas nasional secara terminologis adalah suatu cirri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa yang lain. Berdasarkan perngertian yang demikian ini maka setiap bangsa didunia ini akan memiliki identitas sendiri-sendiri sesuai dengan keunikan, sifat, ciri-ciri serta karakter dari bangsa tersebut. Berdasarkan hakikat pengertian identitas nasional sebagai mana di jelaskan di atas maka identitas nasional suatu Bangsa tidak dapat di pisahkan dengan jati diri suatu bangsa ataulebih populer disebut dengan kepribadian suatu bangsa.
Bangsa pada hakikatnya adalah sekelompok besar manusia yang mempunyai persamaan nasib dalam proses sejarahnya,sehingga mempunyai persamaan watak atau karakter yang kuat untuk bersatu dan hidup bersama serta mendiami suatu wilayah tertentu sebagai suatu kesatuan nasional.
Seiring dengan makin majunya peradaban manusia dan era globalisasi yang berkembang saat ini ada banyak negara yang mengalami masalah dalam perwujudan identitas nasional. Apa yang terjadi bila identitas suatu bangsa mengalami krisis dan apa penyebabnya. Dalam malakah ini kami akan sedikit membahas mengenai masalah atau krisis yang dialami oleh Negara Indonesia.

2.     Rumusan Masalah
1.      Apakah yang dimaksud Identitas Nasional?
2.      Apakah Identitas Nasional Negara Republik Indonesia?
3.      Apakah faktor-faktor pendukung terbentuknya Identitas Nasional?
4.      Apakah masalah yang dihadapi Negara Republik Indonesia dalam mempertahankan Identitas Nasional?

3.     Tujuan Penulisan
1.      Agar pembaca mengetahui pengertian Identitas Nasional.
2.      Agar pembaca memahami Identitas Nasional Republik Indonesia.
3.      Agar pemabaca mengetahui Krisis yang dialami negara Republik Indonesia dalam mempertahankan Identitas Nasional.



BAB II
PEMBAHASAN

1.     Pengertian Identitas Nasional
Kata identitas nasional berasal dari Bahasa Inggris. Identity yang berarti ciri-ciri, tanda, atau jati diri yang melekat pada suatu hal sehingga menunjukan keunikan  serta membedakannya dari hal-hal lain dan Nation yang berarti bangsa, menunjukkan kesatuan komunitas sosio-kultural tertentu yang memiliki semangat, cita-cita, tujuan serta ideologi bersama. Dari uraian diatas dapat disimpulakan bahwa Identitas Nasional adalah ciri-ciri atau sifat-sifat khas suatu bangsa secara filosofis yang membedakannya dengan bangsa-bangsa lain di dunia.
Identitas Nasional Indonesia meliputi segenap yang dimiliki bangsa Indonesia yang membedakannya dengan bangsa lain seperti kondisi geografis, sumber kekayaan alam Indonesia, demografi atau kependudukan Indonesia, ideologi dan agama, politik negara, ekonomi, dan pertahanan keamanan. Identitas nasional merupakan konsep suatu bangsa mengenai dirinya sendiri. Indonesia merupakan negara yang memiliki beraneka ragam kebudayaan yang terdiri dari berbagai macam suku dari sabang sampai merauke dan pastinya memiliki keanekaragaman identitas nasional.

A.    Hakikat Identitas Nasional Negara Republik Indonesia
Hakikat identitas nasional kita sebagai bangsa di dalam hidup dan kehidupan berbangsa dan bernegara adalah Pancasila yang aktualisasinya tercermin dalam berbagai penataan kehidupan kita dalam arti luas, misalnya dalam Pembukaan beserta UUD kita, sistem pemerintahan yang diterapkan, nilai-nilai etik, moral, tradisi, bahasa, mitos, ideologi, dan lain sebagainya yang secara normative diterapkan di dalam pergaulan, baik dalam tataran nasional maupun internasional.
Perlu dikemukakan bahwa nilai-nilai budaya yang tercermin sebagai Identitas Nasional tadi bukanlah barang jadi yang sudah selesai dalam kebekuan normatif dan dogmatis, melainkan sesuatu yang terbuka-cenderung terus menerus bersemi sejalan dengan hasrat menuju kemajuan yang dimiliki oleh masyarakat pendukungnya. Konsekuensi dan implikasinya adalah identitas nasional juga sesuatu yang terbuka, dinamis, dan dialektis untuk ditafsir dengan diberi makna baru agar tetap relevan dan fungsional dalam kondisi aktual yang berkembang dalam masyarakat.
Hakikat identitas nasional indonesia adalah pancasila yg diaktualisasikan dalam bergagai kehidupan dan berbangsa. Aktualisai ini untuk menegakkan pancasila dan UUD’45 sebagaimana dirumuskan dalam pembukaan UUD’45 terutama alinea ke 4.
Krisis multidimensi yang kini sedang melanda masyarakat menyadarkan kita bahwa pelestarian budaya sebagai upaya untuk mengembangkan Identitas Nasional kita telah ditegaskan sebagai komitmen konstitusional sebagaimana dirumuskan oleh para pendiri negara kita dalam pembukaan, khususnya dalam Pasal 32 UUD 1945 beserta penjelasannya, yaitu : “Pemerintah memajukan Kebudayan Nasional Indonesia” yang diberi penjelasan : “Kebudayan bangsa ialah kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budaya rakyat Indonesia seluruhnya. Kebudayaan lama dan asli terdapat ebagi puncak-puncak kebudayaan di daerah-daerah seluruh Indonesia, terhitung sebagai kebudayaan bangsa. Usaha kebudayaan harus menuju ke arah kemajuan adab, budaya dan persatuan dengan tidak menolak bahan-
bahan baru dari kebudayaan asing yang dapat memperkembangkan atau memperkaya kebudayaan bangsa sendiri serta mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia”.
Kemudian dalam UUD 1945 yang diamandemen dalam satu naskah disebutkan dalam Pasal 32:
1.  Negara memajukan kebudayan Nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budaya.
2.  Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional.

2.     Unsur-unsur Pembentuk Identitas Nasional
Pada hakikatnya, Identitas Nasional memiliki empat unsur:
1.  Suku Bangsa: Golongan sosial yang khusus yang bersifat askriftif (ada sejak lahir). Kemajemukan merupakan indentitas lain bangsa Indonesia. tradisi bangsa Indonesia untuk hidup bersama dalam kemajemukan yang bersfat alamiah tersebut, tradisi bangsa Indonesia untuk hidup bersama dalam kemajemukan merupakan hal lain yang harus dikembangkan dan di budayakan. Di Indonesia terdapat banyak sekali suku bangsa, kurang lebih 360 suku.
2.  Agama: Bangsa Indonesia dikenal sebagai bangsa yang agamis. Agama – agama yang berkembang di Indonesia antara lain agama Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Budha. Keanekaragaman agama merupakan indentitas lain dari kemajemukan dengan kata lain, agama dan keyakinan Indonesia tidak hanya dijamin oleh konstitusi Negara, tetapi juga merupakan suatu Rahmat Tuhan Yang Maha Esa yang harus tetap dipelihara dan disyukuri bangsa Indonesia. Menyukuri nikmat kemajemukan pemberian Allah dapat dilakukan dengan, salah satunya, sikap dan tindakan untuk tidak memaksakan keyakinan dan tradisi suatu agama, baik mayoritas maupun minoritas, atau kelompok lainnya.
3. Kebudayaan: Merupakan pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang berisikan perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagai pedoman untuk bertindak dalam bentuk kelakuan dan benda-benda kebudayaan. Aspek kebuayaan yang menjadi unsur pembentuk indentitas nasional meliputi: akal budi, peradaban, dan pengetahuan. Misalnya sikap ramah dan santun bangsa Indonesia.
4. Bahasa: Merupakan usur komunikasi yang dibentuk atas unsur-unsur bunyi ucapan manusia dan digunakan sebagai sarana berinteraksi antar manusia. Bahasa adalah salah satu atribut indentitas nasional Indonesia. Sekalipun Indonesia memiliki ribuan bahasa daerah, kedudukan bahasa Indonesia (bahasa yang digunakan bangsa melayu) sebagai bahasa penghubung (lingua franca) peristiwa sumpah pemuda tahun 1982, yang menyatakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan bangsa Indonesia.
Menurut Syarbani dan Wahid dalam bukunya yang berjudul Membangun Karakter dan Kepribadian melalui Pendidikan Kewarganegaraan, keempat unsur Identitas Nasional tersebut diatas dapat dirumuskan kembali menjadi 3 bagian:
a.       Identitas Fundamental: berupa Pancasila yang menrupakan Falsafah Bangsa, Dasar
Negara, dan Ideologi Negara.
b.      Indentitas Instrumental: berupa UUD 1945 dan Tata Perundangannya, Bahasa
Indonesia, Lambang Negara, Bendera Negara, dan Lagu Kebangsaan.
c.       Indentitas Alamiah: meliputi Kepulauan (archipelago) dan Pluralisme dalam suku,
bahasa, budaya dan kepercayaan (agama).

3.     Faktor-faktor Pendukung Lahirnya Identitas Nasional
Kelahiran identitas nasional suatu bangsa memiliki sifat, ciri khas serta keunikan sendiri-sendiri, yang sangat ditentukan oleh faktor-faktor yang mendukung kelahiran identitas nasional tersebut. Adapun faktor-faktor yang mendukung kelahiran identitas nasional bangsa Indonesia, meliputi:
1.      Faktor objektif, yang meliputi faktor geografis, ekologis dan demografis.
2.      Faktor subjektif, yaitu faktor historis, sosial, politik, dan kebudayaan yang dimiliki bangsa Indonesia.
Robert de Ventos mengemukakan teori tentang munculnya identitas nasional suatu bangsa sebagai hasil interaksi historis antara empat faktor penting, yaitu:
1.      Faktor Primer, mencakup etnisitas, teritorial, bahasa, agama dan yang sejenisnya. Bagi bangsa Indonesia yang tersusun atas berbagai macam etnis, bahasa, agama wilayah, serta bahasa daerah, merupakan suatu kesatuan meskipun berbeda-beda dengan kekhasan masing-masing.
2.      Faktor Pendorong, meliputi pembangunan komunikasi dan teknologi, lahirnya angkatan bersenjata modern dan pembangunan lainnya dalam kehidupan Negara. Dalam hubungan ini bagi suatu bangsa, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta pembangunan negaradan bangsanya juga merupakan suatu identitas nasional yang bersifat dinamis.
3.      Faktor Penarik, mencakup kodifikasi bahasa dalam gramatika yang resmi, tumbuhnnya birokrasi dan pemantapan sistem pendidikan nasional. Bagi bangsa Indonesia unsur bahasa telah merupakan bahasa persatuan dan kesatuan nasional, sehingga bahasa Indonesia telah merupakan bahasa resmi Negara dan bangsa Indonesia.
4.      Faktor Reaktif, meliputi penindasan, dominasi, dan pencarian identitas alternatif melalui memori kolektif rakyat. Penderitaan dan kesengsaraan hidup serta semangat bersama dalam memperjuangkan kemerdekaan merupakan faktor yang sangat strategis dalam membentuk memori kolektif rakyat. Semangat perjuangan, pengorbanan, menegakkan kebenaran dapat merupakan identitas untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dan Negara Indonesia.
                                                                    
4.     Pancasila Sebagai Kepribadian dan Identitas Nasional
Bangsa Indonesia sebagai salah satu bangsa dari masyarakat internasional, memiliki sejarah serta prinsip dalam hidupnya yang berbeda dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Ketika bangsa Indonesia berkembang menuju fase nasionalisme modern, diletakkanlah prinsip-prinsip dasar filsafat sebagai suatu asas dalam hidup berbangsa dan bernegara. Nilai-nilai esensial yang terkandung dalam Pancasila  yaitu : Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan serta Keadilan, dalam kenyataannya secara objektif telah dimiliki oleh bangsa Indonesia sejak zaman dahulu kala sebelum mendirikan negara. Dasar-dasar pembentukan nasionalisme modern menurut Yamin dirintis oleh para pejuang kemerdekaan bangsa, antara lain rintisan yang dilakukan oleh para tokoh pejuang kebangkitan nasional pada tahun 1908, kemudian dicetuskan pada Sumpah Pemuda pada tahun 1928. Akhirnya titik kulminasi sejarah perjuangan bangsa Indonesia untuk menemukan identitas nasionalnya sendiri, membentuk suatu bangsa dan negara Indonesia tercapai pada tanggal 17 Agustus 1945, yang kemudian diproklamasikan sebagai suatu kemerdekaan bangsa Indonesia. Oleh karena itu akar-akar nasionalisme Indonesia yang berkembang dalam perspektif sejarah sekaligus juga merupakan unsur-unsur identitas nasional, yaitu nilai-nilai yang tumbuh dan berkembang dalam sejarah terbentuknya bangsa Indonesia.
Dapat pula dikatakan bahwa Pancasila sebagai dasar filsafat bangsa dan Negara Indonesia pada hakikatnya bersumber kepada nilai-nilai budaya dan keagamaan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sebagai kepribadian bangsa. Jadi, filsafat Pancasila itu bukan muncul secara tiba-tiba dan dipaksakan oleh suatu rezim atau penguasa, melainkan melalui suatu fase historis yang cukup panjang. Pancasila sebelum dirumuskan secara formal yuridis dalam Pembukaan UUD 1945 sebagai dasar filsafat Negara Indonesia, nilai-nilainya telah ada pada bangsa Indonesia, dalam kehidupan sehari-hari sebagai suatu pandangan hidup, sehingga materi Pancasila yang berupa nilai-nilai tersebut tidak lain adalah dari bangsa Indonesia sendiri.
Identitas nasional kita terdiri dari empat elemen yang biasa disebut sebagai konsensus nasional. Konsensus dimaksud adalah Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.
Revitalisasi Pancasila harus dikembalikan pada eksistensi Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara. Karena ideologi adalah belief system, pedoman hidup dan rumusan cita-cita atau nilai-nilai (Sergent, 1981), Pancasila tidak perlu direduksi menjadi slogan sehingga seolah tampak nyata dan personalistik. Slogan seperti “Membela Pancasila Sampai Mati” atau “Dengan
Pancasila Kita Tegakkan Keadilan” menjadikan Pancasila seolah dikepung ancaman dramatis atau lebih buruk lagi, hanya dianggap sebatas instrument tujuan. Akibatnya, kekecewaan bisa mudah mencuat jika slogan-slogan itu tidak menjadi pantulan realitas kehidupan masyarakat.
Karena itu, Pancasila harus dilihat sebagai ideologi, sebagai cita-cita. Maka secara otomatis akan tertanam pengertian di alam bawah sadar rakyat, pencapaian cita- cita, seperti kehidupan rakyat yang adil dan makmur, misalnya, harus dilakukan bertahap. Dengan demikian, kita lebih leluasa dalam mengembangkan cita-cita tersebut.
Selain perlunya penegasan bahwa Pancasila adalah cita-cita, hal penting lain  yang dilakukan untuk merevitalisasi Pancasila dalam tataran ide adalah mencari maskot. Meski dalam hal ini ada pandangan berbeda karena dengan memeras Pancasila berarti menggali kubur Pancasila itu sendiri, namun dari sisi strategi kebudayaan adalah tidak salah jika kita mengikuti alur pikir Soekarno, jika perlu Pancasila diperas menjadi ekasila, Gotong Royong. Mungkin inilah maskot yang harus dijadikan dasar strategi kebudayaan guna penerapan Pancasila. Pendeknya, ketika orang enggan menyebut dan membicarakan Pancasila, Gotong Royong dapat dijadikan maskot dalam rangka revitalisasi Pancasila.

5.     Krisis yang Dihadapi dalam Identitas Nasional Indonesia
Saat ini dapat kita lihat bahwa indonesia telah mengalami krisis identitas nasional. Banyak penduduk indonesia telah melupakan unsur unsur kebudayan yang merupakan basis dari identitas nasional suatu bangsa.
Berikut ini adalah beberapa krisis yang dihadapi Indonesia terkait Identitas Nasional:
v  Geografis :
a.       Kurangnya kekuatan maritim yang memadai.
b.      Pertahanan laut dan udara masih belum di kembangkan dengan optimal. Akibatnya wilayah yang jauh di pinggir perbatasan merasa di perhatikan dan dijaga dari kemungkinan datangnya ancaman luar.
c.       Kebanyakan daerah perbatasan mengalami kelambanan dalam pembangunan infrakstruktural transportasi dan komunikasi sehingga mereka kurang berinteraksi dengan wilayah lin di tanah air, Bahkan mereka lebih dekat dengan negara tetangga.
d.      Kondisi geografis yang senjang juga terlihat mencolok antara wilayah pedesaan dengan wilayah perkotaan. Warga pedesaan merasa tertinggal dan tidak di perhatikan di bandingkan dengan warga di perkotaan. Muncul berbagai masalah social akibat ketimpangan pembangunan anatar daerah, dan proses urbanisasi yang tak berencana.
v  Demografis :
a.       Terjadinya kesenjangan antara generasi tua dengan generasi muda dalam memandang persoalan bangsa dan menghadapi tantangan hidup.
v  Sosial dan Budaya :
a.       Perasaan senasib-sepenanggungan semakin mencair.
b.      Kristalisasi nilai kebangsaan mengalami keretakan di sana-sini.
c.       Banyaknya pejabat yang menuntut hak-hak istimewa bagi kepentingan pribadinya, meskipun hak-hak dasar rakyat pada umumnya belum terpenuhi. Sikap itu pada gilirannya membuahkan tragedi pemerintahan yang lamban di tengah desakan kepentingan umum akibat bencana yang terjadi dimana-mana dan kondisi social ekonomi yang diterpa krisis dari waktu ke waktu.
d.      Lemahnya kemampuan bangsa dalam mengelola keragaman. Gejala tersebut dapat di lihat dari menguatnya orientasi dalam kelompok, etnik, dan agama yang berpotensi menimbulkan konflik sosial dan bahkan disintegrasi bangsa. Masalah ini juga semakin serius akibat dari makin terbatasnya ruang publik yang dapat diakses dan dikelola bersama masyarakat yang multikultur untuk penyaluran aspirasi. Dewasa ini muncul kecenderungan pengalihan ruang publik ke ruang privat karena desakan ekonomi.
e.       Kurangnya kemampuan bangsa dalam mengelola kekayaan budaya yang kasat mata (tangible) dan yang yang tidak kasat mata (intangible).  Dalam era otonomi daerah, pengelolaan kekayaan budaya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Kualitas pengelolaan yang rendah tidak hanya disebabkan oleh kapasitas fiskal, namun juga pemahaman, apresiasi, kesadaran, dan komitmen pemerintah daerah terhadap kekayaan budaya. Pengelolaan kekayaan budaya ini juga masih belum sepenuhnya menerapkan prinsip tata pemerintahan yang baik (good governance). Sementara itu, apresiasi dan kecintaan masyarakat terhadap budaya dan produk dalam negeri masih rendah, antara lain karena keterbatasan informasi.
f.       Terjadinya krisis jati diri (identitas) nasional. Nilai – nilai solidaritas sosial, kekeluargaan, dan keramahtamahan sosial yang pernah di anggap sebagai kekuatan pemersatu dan ciri khas bangsa indonesia, makin pudar bersamaan dengan menguatnya nilai – nilai materialisme. Demikian pula kebanggaan atas jati diri bangsa seperti penggunaan bahasa indonesia secara baik dan benar, semakin terkikis oleh nilai – nilai yang dianggap lebih superior. Identitas nasional meluntur oleh cepatnya penyerapan budaya global yang negatif, serta tidak mampunya bangsa indonesia mengadopsi budaya global yang lebih relevan bagi upaya pembangunan bangsa dan karakter bangsa (nation and character building).
 Hal lain yang berpengaruh pada krisis Identitas Nasional Indonesia adalah  budaya barat yang masuk ke indonesia melalui globalisasi telah banyak mengubah pola hidup generasi muda saat ini, salah satunya yaitu melupakan kultur budaya bangsa indonesia sendiri. Ada puluhan budaya yg telah diklaim oleh negara sebelah. Dan berikut ini daftarnya :
1. Naskah Kuno dari Riau oleh Pemerintah Malaysia
2. Naskah Kuno dari Sumatera Barat oleh Pemerintah Malaysia
3. Naskah Kuno dari Sulawesi Selatan oleh Pemerintah Malaysia
4. Naskah Kuno dari Sulawesi Tenggara oleh Pemerintah Malaysia
5. Rendang dari Sumatera Barat oleh Oknum WN Malaysia
6. Lagu Rasa Sayang Sayange dari Maluku oleh Pemerintah Malaysia
7. Tari Reog Ponorogo dari Jawa Timur oleh Pemerintah Malaysia
8. Lagu Soleram dari Riau oleh Pemerintah Malaysia
9. Lagu Injit-injit Semut dari Jambi oleh Pemerintah Malaysia
10. Alat Musik Gamelan dari Jawa oleh Pemerintah Malaysia
11. Tari Kuda Lumping dari Jawa Timur oleh Pemerintah Malaysia
12. Tari Piring dari Sumatera Barat oleh Pemerintah Malaysia
13. Lagu Kakak Tua dari Maluku oleh Pemerintah Malaysia
14. Lagu Anak Kambing Saya dari Nusa Tenggara oleh Pemerintah Malaysia
15. Motif Batik Parang dari Yogyakarta oleh Pemerintah Malaysia
16. Badik Tumbuk Lada oleh Pemerintah Malaysia
17. Musik Indang Sungai Garinggiang dari Sumatera Barat oleh Malaysia
18. Kain Ulos oleh Malaysia
19. Alat Musik Angklung oleh Pemerintah Malaysia
20. Lagu Jali-Jali oleh Pemerintah Malaysia
21. Tari Pendet dari Bali oleh Pemerintah Malaysia
            Dari kasus tersebut dapat diketahui bahwa identitas nasional bangsa indonesia telah mengalami kelunturan. Hal tersebut ditunjukkan dalam masalah Indonesia-malaysia tersebut. Dalam kasus ini, dapat disimpulkan bahwa rasa nasionalisme dan identitas bersama sebagai warga negara Indonesia masih sangat kurang. Hal tersebut menyebabkan mudahnya Indonesia dijadikan sasaran dari pihak luar yang bertujuan memecah belah bangsa ini sehingga bangsa Indonesia hancur. Oleh karena lunturnya rasa nasionalisme dan terjadinya krisis identitas nasional di kalangan rakyat Indonesia saat ini terutama generasi muda diharapkan juga peran serta pemerintah dalam menyelesaikan masalah tersebut selain peran warga negaranya sendiri. Dari banyaknya kasus-kasus yang mengancam identitas nasional dan kesatuan tanah air Indonesia, maka kita sebagai generasi muda harus berusaha untuk mempertahankan nilai- nilai budaya yang telah ada dan terus menjaga dan melestarikannya. Kita harus menyadari bahwa kita sebagai bangsa Indonesia memiliki keanekaragaman budaya yang harus dipertahankan dan menjadi ciri dari bangsa Indonesia, dan kita harus bangga menjadi bagian dari tanah air kita yaitu “Indonesia”.

6.     Keterkaitan Globalisasi terhadap Identitas Nasional
Era Globalisasi merupakan era yang penuh dengan kemajuan dan persaingan, sedangkan Identitas Nasional sebuah bangsa merupakan hal yang sangat diperlukan untuk memperkenalkan sebuah bangsa atau Negara dimata dunia. Dengan adanya Globalisasi, identitas sebuah bangsa dan Negara dapat mudah dikenalkan dimata internasional atau juga identitas tersebut mudah tenggelam karena terpengaruh oleh bangsa dan Negara lain. Perlu kita sadari, bangsa Indonesia yang kita cintai ini sedang mengalami krisis identitas nasional yang sangat membahayakan bagi nilai – nilai dasar Identitas bangsa Indonesia itu sendiri. Letak Negara Indonesia yang sangat strategis merupakan hal yang sangat mempengaruhi terjaga atau tidak kelangsungan Identitas bangsa Indonesia. Globalisasi yang terus berkembang pesat membuat nilai– nilai budaya bangsa Indonesia mulai terkikis oleh budaya – budaya barat yang kurang sesuai dengan budaya asli bangsa Indonesia seperti halnya budaya berpakaian. Kebaya dan batik yang merupakan salah satu identitas bangsa Indonesia yang berupa pakaian, kini mulai hilang dari kehidupan bangsa Indonesia karena tergantikan oleh pakaian yang bersifat kebarat - baratan. Tidak hanya itu saja, masyarakat Indonesia yang dulunya terkenal sebagai orang – orang yang ramah, kini mulai terpengaruh terhadap era globalisai yang memiliki sifat “persaingan” yang sangat tinggi yang menyebabkan kesenjangan sosial di masyarakt semakin meningkat.

7.     Keterkaitan Integrasi Nasional Indonesia dan Identitas Nasional
Masalah integrasi nasional di Indonesia sangat kompleks dan multidimensional.  Untuk mewujudkannya, diperlukan keadilan dalam kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah dengan tidak membedakan ras, suku, agama, bahasa, dan sebagainya. Sebenarnya, upaya mcmbangun keadilan, kesatuan, dan persatuan bangsa merupakan bagian dari upaya membangun dan membina stabilitas politik. Di samping itu, upaya lainnya dapat dilakukan, seperti banyaknya keterlibatan pemerintah dalam mcncntukan komposisi dan rnckanisme parlemen. Dengan demikian, upaya integrasi nasional dengan strategi yang mantap perlu terus dilakukan agar terwujud integrasi bangsa Indonesia yang diinginkan. Upaya pembangunan dan pembinaan integrasi nasional ini perlu karena pada hakikatnya integrasi nasional menunjukkan kckuatan persatuan dan kesaluan bangsa yang diinginkan. Pada akhirnya, persatuan dan kesatuan bangsa inilah yang dapat lebih menjamin terwujudnya negara yang makmur, aman. dan tentram. Konflik yang terjadi di Aceh, Ambon, Kalimantan Barat, dan Papua merupakan cermin belum terwujudnya integrasi nasional yang diharapkan. Adapun keterkaitan integrasi nasional dengan Identitas Nasional adalah bahwa adanya integrasi nasional dapat menguatkan akar dari Identitas Nasional yang sedang dibangun.

8.     Hal-hal yang Perlu Dilakukan Untuk menjaga Identitas Nasional Indonesia
Setelah melihat pemaparan mengenai krisis Identitas Nasional yang dihadapi Negara Republik Indonesia berikut ini adalah hal-hal yang perlu kita lakukan sebagai rakyat Indonesia untuk tetap menjaga Identitas Nasional negara kita:
1.      Mencintai produk-produk buatan dalam negeri.
2.      Menumbuhkan kesadaran pentingnya nilai-nilai kebudayaan dalam negeri.
3.      Menjadikan Pancasila sebagai cita-cita untuk mengembangkan kepribadian dan karakter bangsa.
4.      Menerima dan menyaring kebudayaan dari negara luar yang masuk kedalam negeri.
5.      Menumbuhkan rasa patriotisme dan nasionalisme dalam diri pemuda.










BAB III
PENUTUP
1.     Kesimpulan
Upaya untuk mempertahankan Identitas nasional  dapat ditempuh dengan cara mengetahui  kebudayaan di Indonesia. Dengan adanya pengetahuan  budaya Indonesia, kita dapat menyaring budaya–budaya asing yang masuk ke dalam negara Indonesia, sehingga tidak timbul perpecahan antar daerah karena budaya yang ada. Selain itu, sikap dan perilaku kita juga dapat mencerminkan bahwa kita sedang mempertahankan keutuhan NKRI ini. Salah satunya dengan cara mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila bukan hanya sekedar memahami saja. Pencarian identitas nasional bangsa Indonesia pada dasarnya melekat erat dengan perjuangan bangsa Indonesia untuk membangun bangsa dan Negara dengan konsep nama Indonesia. Bangsa dan Negara Indonesia ini dibangun dari unsur-unsur masyarakat lama dan dibangun menjadi suatu kesatuan bangsa dan Negara dengan prinsip nasionalisme modern. Oleh karena itu, pembentukan identitas nasional Indonesia melekat erat dengan unsur-unsur lainnya, seperti sosial, ekonomi, budaya, etnis, agama serta geografis, yang saling berkaitan dan terbentuk melalui suatu proses yang cukup panjang.

2.     Saran
Kita sebagai  generasi muda seharusnya:

1. Mencintai produk dalam negeri.
2. Menumbuhkan  kesadaran yang tinggi  akan pentingnya rasa persatuan dan kesatuan.
3. Mampu menyaring budaya-budaya dari luar yang bersifat positif.
4. Berpikir positif dalam mengambil suatu keputusan.
5. Menjadikan  nilai-nilai pancasila itu sebagai tolak ukur dalm mengambil suatu    keputusan.




DAFTAR PUSTAKA

Kaelan dan Zubaidi.2007. Pendidikan Kewarganegaraan.Yogyakarta:Paradigma, Edisi pertama.

Suryo, Joko, 2002, Pembentukan Identitas Nasional, Makalah Seminar Terbatas Pengembangan Wawasan tentang Civic Education, LP3 UMY, Yogyakarta.

Ismaun, 1981, Pancasila sebagai Kepribadian Bangsa Indonesia, Carya Remadja, Bandung